Astaghfirullah...!!! Ternyata Hukum Memakai Kawat Gigi Dalam Ajaran Islam Itu Haram

Astaghfirullah...!!! Tahukah Kamu Bahwa Hukum Memakai Kawat Gigi Dalam Ajaran Islam itu Haram? Mohon Bantu Share Agar Semua Tahu. Mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan kalimat kawat gigi atau behel ,, Kawat gigi atau behel merupakan trend terbaru yang menjangkit di tengah remaja Indonesia. Awalnya kawat gigi merupakan salah satu alternative untuk mengatasi pola gigi yang tidak rata atau menumpuk.

Pola gigi yang tidak rata menyulitkan kita dalam membersihkan sisa-sisa makanan dalam sela-sela gigi yang tersembunyi, untuk memperbaiki mekanisme mengunyah, pencernaan, pengucapan dalam bertutur. Pola gigi juga akan menimbulkan kurangnya percaya diri saat bertemu dengan orang-orang baru di kehidupan kita. Nah,, dalam Hukum Islam bagaimana kah hukum Islam menanggapi soal behel ini?

Bagi umat Islam, sebelum memutuskan untuk menggunakan kawat gigi, ada baiknya mengenali Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam tentang penggunaannya. Pasalnya jika ternyata tidak diperbolehkan agama, kawat gigi hanya akan mempercantik seseorang di hadapan manusia saja, Ia justru dipandang buruk di hadapan Rabb-nya. Berikut hukum menggunakan kawat gigi dalam Islam. Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa: 119 dijelaskan bahwa merubah sesuatu yang Allah SWT ciptakan pada diri seseorang merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan bujuk rayu setan.

  “dan juga akan aku (syaitan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah SWT), lalu benar-benar mereka merubahnya.” (QS. An-Nisa: 119).

“Apapun yang diberikan Rasulullah SAW kepadamu maka terimalah dia. dan juga apa yang dilarang bagimu maka tinggalkan lah. dan juga bertawakal lah kepada Allah SWT.” (Al-Hasyr:7)

Selain Al-Qur'an, Nabi Muhammad SAW juga melarang umatnya mengubah bentuk bagian tubuhnya. Imam Bukhari dan juga Imam Islam meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia mendengar Rasulullah shalu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencabut (alisnya), menata giginya agar terlihat lebih indah yang mereka itu merubah ciptaan Allah SWT.

  “Allah SWT melaknat para wanita yang mentato dan juga para wanita yang dibuatkan tato, perempuan yang mencabut bulu pada wajahnya, dan juga para wanita meminta dirapikan giginya dan juga para wanita yang merubah-rubah ciptaan Allah SWT.” (HR. Bukhari dan juga Islam).

Astaghfirullah...!!! Dalam Kitab Hawaasyil Madaaniyyah II/59 disebutkan bahwa tidak boleh memasang kawat gigi.

ويحرم وصل الشعر وتفليح الاسنان والوشم لانه صلي الله عليه وسلم لعن فاعل ذلك والمفعول به
Hawaasyil Madaaniyyah II/59

Bersyukur merupakan cara yang tepat untuk bisa menerima karya indah ciptaan Tuhan yang ada pada tubuh. Karena untuk apa kita terlihat indah dan juga cantik di hadapan manusia, jika Allah SWT tidak Ridha.
Mau Baca Lebih Banyak Kisah Inspiratif? Silahkan di Pencet Tombol

0 Response to "Astaghfirullah...!!! Ternyata Hukum Memakai Kawat Gigi Dalam Ajaran Islam Itu Haram"

Posting Komentar