Dinilai Mudarat, MUI Palu Larang para Istri Pajang Foto di Media Sosial

PALU—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Sulawesi Tengah melarang keras wanita berstatus ‘kawin’ memajang foto mereka di media sosial (medsos). Itu dikarenakan lebih banyak menimbulkan negatif daripada postifnya, Selasa (19/7/2016) dilansir Republika.

“Jangan memamerkan foto – foto Anda di media sosial, facebook, line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,” kata Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag di Palu, Senin.

Zainal menuturkan, memamerkan foto yang memperlihatkan wajah dan sebagian tubuh dapat menimbulkan suami tersinggung yang kemudian berpotensi retaknya hubungan baik rumah tangga.

Pakar pemikiran Islam modern itu menambahkan, ketika gambar wajah serta sebahagian tubuh wanita terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian para lelaki dengan berbagai macam komentar di beranda medsos, misalkan facebook.
Mau Baca Lebih Banyak Kisah Inspiratif? Silahkan di Pencet Tombol

0 Response to "Dinilai Mudarat, MUI Palu Larang para Istri Pajang Foto di Media Sosial"

Posting Komentar