BAP Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri (Pupung) menyatakan kalau Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempunyai tugas untuk membagi-bagikan uang kepada anggota-anggota yang ada di DPRD DKI Jakarta. Saat ditanya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kalau baru mengetahui hal ini dari berita.
“Aku juga enggak tahu. Aku juga baca di berita detikcom,”
BAP Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri (Pupung) menyatakan kalau Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempunyai tugas untuk membagi-bagikan uang kepada anggota-anggota yang ada di DPRD DKI Jakarta. Saat ditanya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kalau baru mengetahui hal ini dari berita.
“Aku juga enggak tahu. Aku juga baca di berita detikcom,”
Di dalam BAP itu telah terungkap kalau pembicaraan Pupung dengan anggota DPRD yang saat ini menjadi tersangka, M Sanusi. Hal tersebut dibacakan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Isi cerita tersebut, anggota dewan merasa resah dan mengkomplain karena gara-gara Prasetyo tidak membagi uang dengan rata. Prasetyo mendapat bagian uang mereka yang dirasa terlalu banyak. Rapat Paripurna untuk bisa mengesahkan Raperda mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta pada akhirnya pun ditunda walau pembahasan telah selesai dilakukan.
Pupung selanjutnya melaporkan hal itu ke bos PT Agung Sedayu Group yaitu Sugianto Kusuma (Aguan). Selanjutnya, Aguan pun memerintahkan untuk para anggota DPRD tersebut bisa dibereskan.
“Maksudnya supaya cepat dibereskan bagaimana supaya paripurna itu dapat terlaksana,” jelas Pupung.
Mau Baca Lebih Banyak Kisah Inspiratif? Silahkan di Pencet Tombol
0 Response to "Ketua DPRD tukang bagi-bagikan uang ke Anggota Dewan, Ini Reaksi Ahok!"
Posting Komentar